Biar Disapu Ombak

Biar Disapu Ombak
Lupakan.. lalu semuanya akan selesai...

Sabtu, 03 Maret 2012

JANGAN ADA DUSTA DI ANTARA KITA YA...

Bank di Indonesia katanya ada 2 yaitu Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.
Kalau Bank Umum tidak perlu menuliskan badan hukum di depan namanya..menuliskan Bank dilanjutkan dengan nama sah-sah saja.
Tapi kalau BPR wajib mencantumkan badan hukumnya di depan namanya. Jadi tidak boleh menuliskan dengan Bank dan dilanjutkan dengan namanya. Padahal kan sama-sama bank dan sama-sama menulis dengan ti...dak jelas.

Kalau BPR dikatakan tidak PD krn tidak menyebutkan BPR, kok bank umum juga gak dibilang tidak PD.. karena tidak menyebutkan BU di depan namanya.

Jadi Kalau iklan LPS hanya menyebutkan Bank hendaknya lebih diperjelas lagi, Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.. jangan hanya menyebut bank.. kalau memang maunya jelas.. ya jelas kan saja semuanya.. biar tak ada dusta di antara kita dan semua masyarakat tahu bahwa Bank Perkreditan Rakyat itu dijamin oleh LPS bahkan dengan suku bunga yang lebih tinggi dari Bank Umum.

Jadi tak ada lagi ketika kita menawarkan Deposito atau tabungan dan mengatakan kita dijamin LPS, "oh..tahunya BPR di jamin ya.. kirain hanya bank umum saja.." Gak yang tinggal di desa gak yang tinggal dikota, gak yang pendidikannya tinggi gak yang rendah.. semua mengatakan "oooo... dijamin ya..." dan lebih "oooo.." lagi saat dibukakan website LPS... "oooo...iya ada ya... bener di jamin..bahkan lebih tinggi lagi..". Nah.. ayo buruan deposito dan menabung di BPR... 
http://www.youtube.com/watch?v=PHdkmZEah3g

Tidak ada komentar:

Posting Komentar