Kadang aku sering bertanya bagaimana ya menganalisa kondisi kebahagiaan dan keharmonisan sebuah keluarga. Karena ternyata rata-rata penyebab kredit bermasalah adalah disebabkan karena nasabah mempunyai problem dalam rumah tangganya. Entah suaminya menikah lagi, entah suaminya kabur, entah anaknya sakit yang tak jelas dan sekarang ada lagi penyebab baru, suaminya setelah memoroti harta kekayaan kembali lagi pada istri pertamanya yang kemarin telah diceraikan. Jarang sekali ada cerita istri kabur dari rumah, menikah lagi atau memoroti suami. Apakah karena para lelaki malu menceritakan hal ini. Aku melihat wanita selalu menjadi korban. Bahkan dulu pernah ada nasabahku yang begitu harmonis, tiba-tiba entah kenapa suaminya meninggalkan dia. Untuk bertahan hidup saja sulit apalagi untuk membayar hutang. Sampai ia mau menjadi perempuan panggilan. Dan yang melunasi hutangnya adalah laki-laki yang menjadi pelanggannya entah karena kasihan entah karena ingin menguasai rumah itu..aku tak tahu. Aku hanya sedih melihat para wanita yang menerima nasib mempunyai pengetahuan yang seadanya. Kenapa tak ingin belajar banyak, tahu lebih banyak dan berani mengatakan tidak untuk sesuatu yang benar.
Kemarin aku didatangi pengacara. Yang meminta pengertian bank karena kliennya yang notabene nasabahku adalah korban pemorotan suami. Harta kekayaannya habis dan telah melaporkan suaminya ke polisi. Dan katanya harta satu-satunya tinggal rumah tinggal warisan orang tua nasabahku yang dijaminkan di BPRku. Sehingga meminta keringanan untuk boleh membayar pokoknya setengah saja dan setengahnya ditagihkan kepada suaminya, karena menurut pengacara ini adalah hutang bersama. Namun jaminan adalah bukan milik bersama karena ini adalah warisan dari orang tua. Juga disampaikan kalau pada saat tanda tangan kredit dalam kondisi ditekan oleh suaminya. Sehingga tidak berani menolak, dan uangnya pun dibawa semua oleh suaminya.
Katanya pula .. suaminya sekarang sudah mempunyai 2 ruko dan 1 rumah yang cukup besar dan bagus, hasil dari pemorotan itu. Aku diminta untuk melihat kesana, karena tak jauh dari tempat tinggalnya. Nasabahku juga bercerita kalau dia pernah diminta untuk tanda tangan KTA dengan KTP suami pertamanya yang telah diceraikan dengan foto suaminya yang sekarang. Haduhh ibu.. itu sudah kriminal.. tak sadar aku berucap demikian. Kenapa ibu mau ? Jawabnya lagi karena dipaksa.
Sampai saat ini aku hanya bisa merenung-renung, mereka-reka, antara iba, tanggung jawab terhadap pekerjaan dan jabatan.. apa yang harus aku perbuat. Apakah iya jaminan ini bisa kebawa dalam perkara pengaduan pemorotan tadi sebagai bukti2 pemorotan, apakah iya melaporkan suami memoroti istri itu bisa diproses, bukankah saat itu istrinya dengan kesadaran sendiri dan tidak mau melawan dan pasti disebabkan karena rasa sayang yang begitu besar..makanya menurut. Tapi setelah suaminya kembali lagi pada istri pertama, dia menjadi sakit hati dan ini disebutnya menjadi pemorotan. Jadi apakah bisa dikatakan suaminya membodohi istri, menipu istri atau memoroti istri. Aku sendiri belum sempat menanyakan ke mbah Google, mengenai perceraian dan harta yang dibawa serta hutang serta jaminan, jika ada kasus seperti ini.
Sekarang yang ada hanya derai air mata, sakit hati.. karena tak tersisa satu pun barangnya.. dan bebannya minta mendapat pengertian bank untuk dibayar 50% saja. Sedang suaminya sangat-sangat tidak kooperatif terhadap bank. Jika ditagih jawabannya "lelang saja jaminannya.. ". Ya memang benar aku bisa melelangnya karena semua perikatan terikat dengan rapi dan sudah ter APHT, dengan harga yang sangat melampui jumlah pinjaman.
Aku sedang memikirkan untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya agar mereka dapat mengerti terutama pihak istri yang sangat kooperatif dengan bank karena sangat ingin jaminan itu kembali dan tidak dilelang. Karena pengacaranya bolak balik bilang "tolong ibu jangan melihat dalam kacamata perbankan..tapi juga perlindungan konsumen dan nasib yang kurang baik yang dialami ibu ini.." Aku mau berusaha memahami..tapi bukan berarti menimbulkan kerugian bank. Aku harus melakukan APA.. Akui Pahami dan Arahkan..
Aku hanya sedih melihat para wanita yang menerima nasib mempunyai pengetahuan yang seadanya. Kenapa tak ingin belajar banyak, tahu lebih banyak dan berani mengatakan tidak untuk sesuatu yang benar. Aku jadi ingat pertanyaan bu Andy, Bu Ndari mau membagi apa untuk penduduk disana.. saat itu aku berpikir keras.. apa ya..aku tak pintar menjahit, memasak atau ketrampilan lain.. tapi aku pikir kenapa tak kubagi pengetahuanku untuk hal-hal yang menyangkut soal tanggung jawab jika terjadi pinjam meminjam, perceraian atau pengetahuan mengenai pertanahan. Banyak orang yang tak paham mengenai kepemilikan tanah.. Tapi kan aku bukan ahli hukum... bagaimana bisa ya...