Biar Disapu Ombak

Biar Disapu Ombak
Lupakan.. lalu semuanya akan selesai...

Minggu, 07 Agustus 2011

BERATNYA BEBAN PEMBERI PREDIKAT "KOMPETEN"

Ketika kita dinyatakan Kompeten oleh sebuah lembaga sertifikasi atas hasil ujian yang sudah kita kerjakan, tentunya membuat kita bahagia, karena itu adalah penentu kita masih boleh menduduki kursi direksi selain kita telah mampu melewati test Fit and Proper. Apalagi kita mendapat predikat di atas cukup.



Kata "yang penting lulus" yang sering terucapkan saat kita sedang menjalani pelatihan dan saat kita mengikuti ujian kadang membuat kita mengabaikan arti kata "KOMPETEN" yang tertulis dalam sertifikat yang kita terima. Kita tak terlalu memperdulikan arti kata "KOMPETEN" yang disematkan kepada kita..tapi tahukah kita arti kata kompeten tersebut..dan ternyata begitu berat beban lembaga sertifikasi yang telah menyematkan predikat tersebut pada kita.



Jika telah membaca arti kata "Kompeten" dibawah ini..masihkah kita layak diberi predikat kompeten..??? Sebuah pertanyaan yang sebenarnya hanya bisa dijawab oleh kejujuran hati kita sendiri.... sampai dimana kita mampu menjaga predikat itu? dan sampai dimana tanggung jawab sebuah lembaga sertifikasi dalam memberikan predikat tersebut hanya dengan cara memberikan ujian multiple choice, a, b, c, d, e.. tanpa pernah tahu siapakah kita sebenarnya.. datang dari dunia manakah kita.. apakah pengalaman kita... Pengalaman kita di dunia kerja yang kita geluti bertahun-tahun tak menjamin kita dapat dikatakan "KOMPETEN" jika tidak mampu menetapkan pilihan a, b, c, d atau e secara tepat dan akurat sesuai dengan kunci jawaban yang telah ditetapkan. Seberapa besar sebuah "soal" dalam ujian mampu menakar kemampuan kita..?? Dan tak menjamin pula seseorang yang disematkan predikat "KOMPETEN" dan belum habis masa berlakunya tidak melakukan "FRAUD"...



Dan kemudian jika masa berlaku predikat "KOMPETEN" itu berakhir, bagaimanakah cara yang tepat untuk memberikan penilaian apakah penerima predikat tersebut itu masih layak disebut "KOMPETEN", apakah ada jaminan jika dilakukan penyegaran maka perdikat "KOMPETEN" dapat diperpanjang kembali masanya..lalu apa sebenarnya yang perlu disegarkan jika kita kembali lagi ke arti kata "KOMPETEN" ?



Apakah ini sebuah kesalahan dalam mengartikan istilah.. atau apakah ini kesalahan dalam memberikan predikat...??? ataukah yang salah cara melakukan pengujian terhadap seseorang yang akan disematkan predikat kompeten... ataukah kesalahan dalam menentukan standard... ahh sebuah pertanyaan yang selalu saja mengelitik saya.. adakah yang mengetahui jawabannya...



Banyak pihak berharap dari selembar kertas berpredikat "KOMPETEN" terutama Bank sebagai User. Jangan sampai kertas itu hanya sebagai pelengkap penderita saja untuk memenuhi ketentuan PBI, jangan sampai lembaga sertifikasi profesi ini berlindung di belakang PBI, sehingga mengabaikan arti kata "KOMPETEN" yang dituliskan dalam selembar sertifikat. Jangan mengabaikan kepercayaan banyak pihak yang telah diberikan kepada lembaga Sertifikasi Profesi ini. Apalagi didalam istilah "Kompeten" ini mengandung arti "attitudes" dimana integritas pasti masuk didalamnya.



Gonezi (1992:225) mengatakan bahwa:

Competence is to describe a person as competent in area of work if they have the knowlegde, skills, and attitudes to be able to function at some minimum acceptable level. To more precise, competence is something that canbe attributed to an individual on the basis of inferences drawn from performance in assessment or actual work.

Gonezi mengatakan bahwa kompetensi tersebut merupakan suatu atribut dari seseorang yang tampak melalui perbuatannya atau kinerjanya berdasarkan hasil penilaian atau pekerjaannya.



JGN Consulting Denver, USA menyatakan:

A competency refers to an individual’s demonstrated knowledge, skills or abilities (KSA’S) perform to a specific standard. Competencies are observable, behavioral acts that require a combination of KSAS to execute. They are demonstrated in a job context and as such, are influenced by an organization’s culture and work environment. In other words, competencies consist of a combination of knowledge, skill and abilities that are necessary in order to perform a major task or function in the work setting (JGN Consulting Denver, USA).



CSBC (Competency Standards Body Canberra, 1994) juga menyatakan, “Competency comprises knowledge and skills and the consistent application of that

knowledge and skills to the standard of performance required in employment“.

A.D. Lucia & R. Lepsinger menyatakan ,”Competency models that identity the skills, knowledge, and characteristics needed to perform a job”.



Dari ketiga pernyataan tersebut dapat dirumuskan bahwa kompetensi diartikan sebagai kemampuan seseorang yang dapat terukur, meliputi: pengetahuan, keterampilan, dan sikap dalam menyelesaikan suatu pekerjaan atau tugas sesuai dengan performance (kemampuan kerja) yang ditetapkan.



Definisi kata Kompeten di artikata.com dinyatakan kompeten adalah kata sifat (adjective) yang artinya :

1. Cakap (Mengetahui)

2. Berkuasa (memutuskan, menentukan) sesuatu; berwewenang

Kata Kompetensi diartikan sebagai kata benda (Noun) yang artinya :

Kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan (memutuskan sesuatu)



KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIANOMOR 045/U/2002TENTANG KURIKULUM INTI PENDIDIKAN TINGGI,

Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.

Elemen-elemen kompetensi terdiri atas :

a. landasan kepribadian;

b. penguasaan ilmu dan keterampilan;

c. kemampuan berkarya;

d. sikap dan perilaku dalam berkarya menurut tingkat keahlian berdasarkan ilmu dan keterampilan yang dikuasai;

e. pemahaman kaidah berkehidupan bermasyarakat sesuai dengan pilihan keahlian dalam berkarya.



Spencer & Spencer (1993:9) menjelaskan bahwa kompetensi merupakan bagian dari kepribadian individu yang relatif dan stabil, dan dapat dilihat serta diukur dari perilaku individu yang bersangkutan, di tempat kerja atau dalam berbagai situasi. Untuk itu kompetensi seseorang mengindikasikan kemampuan berperilaku seseorang dalam berbagai situasi yang cukup konsisten untuk suatu perioda waktu yang cukup panjang, dan bukan hal yang kebetulan semata. Kompetensi memiliki persyaratan yang dapat menduga yang secara empiris terbukti merupakan penyebab suatu keberhasilan.



Association K.U. Leuven menbarkan bahwa Pengertian Kompetensi adalah peingintegrasian dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang memungkinkan untuk melaksanakan satu cara efektif.



Kompetensi menurut Robert A. Roe (2001), Competence is defined as the ability to adequately perform a task, duty or role. Competence integrates knowledge, skills, personal values and attitudes. Competence builds on knowledge and skills and is acquired through work experience and learning by doing.



Menurut Puspadi (2003), kompetensi merupakan kemampuan untuk melaksanakan tugas secara efektif. Secara fisik dan mental, kemampuan manusia yang terdiri dari kognitif, psikomotor dan afekti dapat muncul secara bersama pada saat menjalankan suatu tugas (Klausmeier dan Goodwin, 1966).



Undang-undang RI No. 13 tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan :

Kompetesi kerja adalah kemampuan kerja setiap individu yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.



PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2004. TENTANG BADAN NASIONAL SERTIFIKASI PROFESI.

Sertifikasi kompetensi kerja adalah proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepadastandar kompetensi kerja nasional Indonesia dan/atau internasional.



Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia adalah rumusan kemampuan kerjayang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian serta sikap kerja yang relevan dengan pelaksanaan tugas dan syarat jabatan yang ditetapkan sesuaidengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.



Sikap menurut Gerungan (1991:149) dikenal dengan istilah attitude. Pengertian attitude dapat diterjemahkan sebagai ‘sikap terhadap objek tertenu’, dapat berupa sikap pandangan atau sikap perasaan, tetapi sikap tersebut disertai dengan kecenderungan untuk bertindak sesuai dengan sikap objeknya.

Anderson dalam El-Fayet (http://el-fayet.blogspot.com) membagi sikap ke dalam dua kelompok, yaitu sikap bahasa dan sikap non bahasa.

(1) Sikap bahasa

Sikap bahasa adalah tata keyakinan yang relatif berjangka panjang, sebagian mengenai bahasa tertentu, sebagian mengenai objek bahasa yang memberikan kecenderungan kepada seseorang untuk bereaksi dengan cara tertentu yang disenanginya.

(2) Sikap non bahasa

Sikap non bahasa adalah sikap yang berkaitan dengan sikap sosial, sikap estetis, dan sikap politik.



Makna INTEGRITAS : Sikap Jujur Tanpa Kompromi

1. INTEGRITAS adalah suatu elemen karakter yang mendasari timbulnya pengakuan atas kejujuran
2. INTEGRITAS menuntut manusia berperilaku jujur, tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, peraturan dan etika
3. INTEGRITAS adalah satunya kata dengan perbuatan baik yang bertanggung jawab
4. INTEGRITAS memerankan sikap perilaku dan kejujuran sesuai harapan masyarakat
5. INTEGRITAS dapat memaafkan kekhilafan yang tidak disengaja, dapat menerima perbedaan pendapat yang jujur, namun tidak ada kompromi bagi pelanggaran-pelanggaran prinsip

Koran INTEGRITAS Edisi 01, 2 – 11 September 2009,



Pencarian ini belum selesai... masih mencari dan mencari... dan ini menjadi tugas kita bersama..mau dibawa kemanakah kita nantinya...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar